18 Anggota DPRD Kediri Studi Banding ke Sudinhub Jaksel
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menerima kunjungan kerja 18 Anggota DPRD Komisi B Kota Kediri, Jawa Timur.
Kami membahas Perda 5 Tahun 2014 Tentang transportasi dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas Angkutan Jalan
Kehadiran anggota dewan dari luar daerah ini ingin studi banding terkait penanganan transportasi online dan lalu lintas.
"Kami membahas Perda 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dan UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas Angkutan Jalan. Dimulai langkah-langkah sosialisasi, imbauan sampai melakukan penegakan aturan bersinergi dengan Kepolisian dan TNI," ujar Christianto, Kepala Sudinhub
Jakarta Selatan, Kamis (7/2).Parkir Liar, Sudinhub Jaksel Tindak 18 KendaraanKetua Komisi B DPRD Kota Kediri, Nurdin Hasan menuturkan, dengan adanya kegiatan studi banding ini pihaknya ingin mendapatkan solusi dan masukan terkait upaya penegakkan aturan transportasi.
"Salah satu contoh terkait imbauan dan sosialisasi ini sangat menarik, itu juga merupakan upaya penanganan pelanggaran lalu lintas angkutan jalan dan transportasi online," tandasnya.